Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU EBT Harus Integrasikan Aspirasi Semua Pemangku Kepentingan

📅 Senin, 13 Des 2021, 00:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
RUU EBT Harus Integrasikan Aspirasi Semua Pemangku Kepentingan Doc: ISTIMEWA
Ket. MUKHTARUDIN Anggota Komisi VII DPR - Energi baru terbarukan itu bukan sebuah kebutuhan, tapi sebuah kewajiban dan keharusan. Kita akan berangsurangsur untuk meninggalkan energi fosil.

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) harus mampu mengintegrasikan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah dan PLN, tetapi juga dunia usaha yang menjadi salah satu pihak yang memegang peran penting dalam mengembangkan EBT.

Anggota Komisi VII DPR, Mukhtarudin, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, akhir pekan lalu, mengatakan dalam versi awal draf RUU EBT tersebut peran Kementerian ESDM, PLN, dan dunia usaha masih parsial.

Untuk itu, DPR sebagai lembaga legislatif terus berupaya melakukan pembahasan-pembahasan pada rancangan tersebut.

Dari aspek regulasi, jelasnya, diperlukan dukungan dari pemerintah bersama DPR untuk memperkuat regulasi dan kebijakan terkait EBT, termasuk pentingnya koordinasi antarkementerian terkait.

Selain itu, Mukhtarudin menilai persiapan Indonesia menuju EBT merupakan pekerjaan rumah bersama, baik pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lain.

"Energi baru terbarukan itu bukan sebuah kebutuhan, tapi sebuah kewajiban dan keharusan. Kita akan berangsur-angsur untuk meninggalkan energi fosil," katanya.

Indonesia, jelasnya, memiliki daya dukung berupa sumber daya alam dengan potensi yang besar yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. Di sisi lain, ada kendala pemanfaatan EBT termasuk biaya investasi, sehingga memerlukan stimulan dari pemerintah.

Pemerintah sendiri optimistis target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025 akan tercapai.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, baru-baru ini mengatakan target tersebut bisa dicapai dengan dukungan segenap pemangku kepentingan hingga pemasangan PLTS Atap oleh masyarakat.

Dia menjelaskan bauran EBT 23 persen pada 2025 merupakan target jangka pendek, sedangkan untuk jangka menengah, pemerintah menetapkan target Nationally Determined Contribution (NDC) penurunan emisi menjadi 29 persen pada 2030 dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.

Industri Dalam Negeri

Direktur Eksekutif Energi Watch, Mamit Setiawan, yang diminta pendapatnya mengatakan dalam RUU EBT sangat penting menyinergikan banyak kepentingan dalam menyukseskan transisi energi yang sedang berjalan dan menuju net zero emision 2060. "EBT harus melibatkan banyak pihak, termasuk dari kalangan pengusaha dan industri, tidak boleh berjalan sendiri sendiri," kata Mamit.

UU EBT kelak seharusnya bisa jadi kerangka agar Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri seiring dengan tumbuhnya industri dalam negeri di sektor EBT. Sebab itu, dalam pengembangannya kepentingan pemerintah bersama BUMN Ketenagalistrikan harus terintegrasi dengan sektor usaha.

Dengan kebijakan dan insentif yang diberikan kepada industri dalam negeri diharapkan industri EBT bisa memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional. "Tentu akan banyak tercipta lapangan pekerjaan baru dalam industri EBT ini," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Advertisement
Asian Games Jepang Disorot: Akomodasi Kacau, Transportasi Dikeluhkan Kontingen

Asian Games Jepang Disorot: Akomodasi Kacau, Transportasi Dikeluhkan Kontingen

25 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.