Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Energi Hijau

RUU EBT Harus Integrasikan Aspirasi Semua Pemangku Kepentingan

Foto : ISTIMEWA

MUKHTARUDIN Anggota Komisi VII DPR - Energi baru terbarukan itu bukan sebuah kebutuhan, tapi sebuah kewajiban dan keharusan. Kita akan berangsurangsur untuk meninggalkan energi fosil.

A   A   A   Pengaturan Font

"Energi baru terbarukan itu bukan sebuah kebutuhan, tapi sebuah kewajiban dan keharusan. Kita akan berangsur-angsur untuk meninggalkan energi fosil," katanya.

Indonesia, jelasnya, memiliki daya dukung berupa sumber daya alam dengan potensi yang besar yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. Di sisi lain, ada kendala pemanfaatan EBT termasuk biaya investasi, sehingga memerlukan stimulan dari pemerintah.

Pemerintah sendiri optimistis target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025 akan tercapai.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, baru-baru ini mengatakan target tersebut bisa dicapai dengan dukungan segenap pemangku kepentingan hingga pemasangan PLTS Atap oleh masyarakat.

Dia menjelaskan bauran EBT 23 persen pada 2025 merupakan target jangka pendek, sedangkan untuk jangka menengah, pemerintah menetapkan target Nationally Determined Contribution (NDC) penurunan emisi menjadi 29 persen pada 2030 dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top