RUU EBT Harus Integrasikan Aspirasi Semua Pemangku Kepentingan
MUKHTARUDIN Anggota Komisi VII DPR - Energi baru terbarukan itu bukan sebuah kebutuhan, tapi sebuah kewajiban dan keharusan. Kita akan berangsurangsur untuk meninggalkan energi fosil.
Industri Dalam Negeri
Direktur Eksekutif Energi Watch, Mamit Setiawan, yang diminta pendapatnya mengatakan dalam RUU EBT sangat penting menyinergikan banyak kepentingan dalam menyukseskan transisi energi yang sedang berjalan dan menuju net zero emision 2060. "EBT harus melibatkan banyak pihak, termasuk dari kalangan pengusaha dan industri, tidak boleh berjalan sendiri sendiri," kata Mamit.
UU EBT kelak seharusnya bisa jadi kerangka agar Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri seiring dengan tumbuhnya industri dalam negeri di sektor EBT. Sebab itu, dalam pengembangannya kepentingan pemerintah bersama BUMN Ketenagalistrikan harus terintegrasi dengan sektor usaha.
Dengan kebijakan dan insentif yang diberikan kepada industri dalam negeri diharapkan industri EBT bisa memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional. "Tentu akan banyak tercipta lapangan pekerjaan baru dalam industri EBT ini," jelasnya.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya