Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kesehatan Masyarakat

RT/RW Diminta Awasi Hewan Penular Rabies

Foto : ANTARA/Muhammad Iqbal

Paramedis dari pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Kota Jakarta Selatan Selatan menyuntikkan vaksin anti rabies kepada seekor kucing secara gratis di Petukangan Selatan, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta petugas RT/RW ikut mengawasi lalu lintas hewan penular rabies (HPR), termasuk hewan yang dilepasliarkan karena beberapa kabupaten kota di provinsi tetangga DKI masih belum bebas rabies.
"Ini PR (pekerjaan rumah) kami terutama lalu lintas lewat darat yang kadang kami sulit monitor," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Rismiati dalam diskusi menyambut Hari Rabies Sedunia di Jakarta, Kamis (16/9).
Menurut dia, DKI Jakarta sejak Oktober 2004 dinyatakan sebagai daerah bebas rabies berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian dan bisa dipertahankan hingga tahun ini.
Meski demikian, lanjut dia, beberapa kabupaten kota di provinsi tetangga DKI yakni Jawa Barat di antaranya di Sukabumi, Cianjur, dan Kabupaten Bandung serta Provinsi Banten masih belum bebas rabies.
"Jakarta berbatasan dengan daerah sekitar yang masih dinyatakan belum bebas dari penyakit rabies. Ini sangat mungkin berpotensi (menularkan) kalau kita kurang dalam mengendalikan penularan ke DKI," imbuhnya.
Dia menjelaskan HPR di antaranya anjing, kucing, kera, dan musang apabila dibawa melintas dari daerah yang belum bebas rabies ke daerah bebas rabies seperti Jakarta, maka harus dilengkapi surat keterangan bebas rabies dibuktikan dengan hasil laboratorium.
Sedangkan kerja sama pengendalian rabies dengan pemerintah daerah penyangga, lanjut dia, sudah dilakukan salah satunya melalui vaksinasi rabies kepada HPR.

Giatkan Vaksinasi
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang menggiatkan vaksinasi rabies gratis menyasar HPR misalnya anjing yang memiliki potensi terbesar sebagai penular rabies yakni 90 persen dan kucing. Vaksinasi itu juga dilakukan menyambut Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap 28 September.
Ia mengharapkan RT/RW juga melakukan pencatatan jumlah hewan untuk kegiatan vaksinasi untuk menetapkan target vaksinasi.
Pihaknya akan melakukan vaksinasi rabies untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies dengan vaksinasi langsung ke permukiman atau di tingkat RT/RW hingga kelurahan atau ke Pusat Kesehatan Hewan di Ragunan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top