![RRT Raih Kursi di Mahkamah Internasional Hukum Laut](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgpmkph_resized.jpg)
RRT Raih Kursi di Mahkamah Internasional Hukum Laut
![RRT Raih Kursi di Mahkamah Internasional Hukum Laut](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgpmkph_resized.jpg)
Duan Jielong
Namun, Tiongkok mungkin memiliki kapasitas terbatas untuk mengendalikan proses di ITLOS hanya dengan satu kursi. Sementara kursi tribunal lainnya, 5 dipegang oleh perwakilan dari Afrika, 3 dari Eropa Timur, 4 dari Amerika Latin dan Karibia, 3 dari Eropa Barat, dan 1 anggota yang dapat dipilih dari Afrika, Asia, atau Eropa Barat.
Selain itu, pengadilan yang berbasis di Hamburg itu tidak terlalu aktif. Menurut laporan tahunan pada 2019, hanya ada empat kasus yang disidangkan tahun lalu, dan hanya mengeluarkan keputusan atas satu kasus.
Sementara sengketa yang paling menonjol dalam beberapa tahun terakhir mengenai hukum laut sebenarnya tidak terjadi melalui ITLOS, tetapi melalui Mahkamah Arbitrase Permanen yang berbasis di Den Haag.
Melalui pengadilan itu, Filipina menggugat dasar hukum klaim Tiongkok atas wilayah yang amat luas di LTS, dan pada 2016 Filipina dinyatakan menang atas klaim hak sejarah Tiongkok atas wilayah laut yang disengketakan. SB/RFA/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya