RI-Tiongkok Sepakat Perluas Kerja Sama Investasi
"Selain itu, BETC juga berfungsi sebagai payung pembentukan Komisi Bersama Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan," kata Mendag.
Payung Hukum
BETC merupakan payung hukum kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok. Kedua negara sepakat untuk memperbarui Persetujuan BETC ini disebabkan perjanjian BETC sebelumnya telah habis masa berlakunya pada April 2021.
Mendag meyakini pembaruan BETC akan bermanfaat untuk semakin meningkatkan kinerja perdagangan dan ekonomi kedua negara. Ia juga meyakini upaya-upaya diskusi dalam kerangka BETC ini akan menjadi wadah untuk mengatasi berbagai isu perdagangan yang dianggap dapat mempengaruhi kelancaran perdagangan kedua negara.
Tiongkok merupakan mitra dagang nomor satu Indonesia baik dalam hal ekspor maupun impor. Pada periode Januari-September 2022, nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok mencapai 46,88 miliar dollar AS.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya