RI Rawan "Destructive Fishing"
Pada 2020, KKP telah menggelar operasi di empat lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi selama ini, yaitu di Kapoposang-Sulawesi Selatan, Flores Timur-NTT, Halmahera Selatan- Maluku Utara, dan Konawe-Sulawesi Tenggara. "Dari keempat lokasi tersebut, sebanyak 24 pelaku destructive fishing berhasil diamankan," ungkap Eko.
Pada 2019, sebanyak 952 kapal perikanan diperiksa dan 33 pelaku destructive fishing berhasil ditangkap dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, NTT, dan Kalimantan Selatan.
Eko menjelaskan untuk menindak destructive fishing KKP telah menerbitkan sejumlah regulasi. Selain itu, lanjutnya, KKP bekerja sama dengan pemerintah daerah, Polair dan TNI AL melakukan patroli dan pengawasan secara intensif terhadap kegiatan penangkapan ikan yang merusak. n ers/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya