RI Menolak Tawaran Investasi Apple Senilai $100 Juta
Indonesia menyatakan Apple tidak memenuhi persyaratan investasi pemerintah untuk membuka pabrik.
Foto: IstimewaJAKARTA – Pemerintah baru-baru ini dilaporkan telah menolak proposal investasi Apple senilai 100 juta dolar AS yang bertujuan mencabut larangan penjualan iPhone 16, dengan alasan proposal tersebut tidak memenuhi “kewajaran” yang dipersyaratkan oleh pemerintah.
Dikutip dari The Straits Times, pemerintah pada bulan Oktober melarang pemasaran dan penjualan model iPhone 16 atas kegagalan Apple memenuhi peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mengharuskan 40 persen ponsel dibuat dari komponen lokal, karena Indonesiabmctengah berupaya untuk meningkatkan investasi dari perusahaan teknologi raksasa.
Setelah larangan tersebut, Apple menawarkan untuk meningkatkan investasinya di Indonesia sebesar 100 juta dolar AS untuk memungkinkan ponsel baru tersebut dijual di dalam negeri.
Namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, Apple belum memenuhi persyaratan pemerintah, terutama jika dibandingkan dengan investasi raksasa teknologi itu di negara lain.
"Saat ini, Apple masih belum berinvestasi di fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia," katanya dalam pernyataan yang dirilis pada 25 November malam.
Ia mengatakan, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan menghimbau Apple untuk segera membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia berdasarkan asas kewajaran sehingga perusahaan tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.
Meski ada larangan penjualan, pemerintah Indonesia masih mengizinkan iPhone 16 dibawa masuk ke Indonesia jika tidak diperdagangkan secara komersial.
Pemerintah memperkirakan sekitar 9.000 unit model baru telah masuk ke negara itu dengan cara itu.
Indonesia juga melarang penjualan ponsel Google Pixel karena gagal memenuhi persyaratan komponen 40 persen.
Sekitar 22.000 ponsel Google Pixel masuk ke negara itu pada tahun 2024 meskipun ada larangan.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- 2 Kenakan Tarif Impor untuk Menutup Defisit Anggaran
- 3 Penyakit Kulit Kambuh Terus? Mungkin Delapan Makanan Ini Penyebabnya
- 4 Perkuat Implementasi ESG, Bank BJB Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
- 5 Jangan Masukkan Mi Instan dalam Program Makan Siang Gratis
Berita Terkini
- Mengenal Aerophobia, Ini Solusi Pengobatan bagi Penderitanya Menurut IDI Kabupaten Karanganyar
- Tingkatkan Kualitas Kebijakan, Menteri Hukum Tekankan Pentingnya Peran Badan Strategi Kebijakan Hukum
- Sentimen Eksternal Dominan, 4 Desember 2024
- Tegas, Kementan Ingatkan Alokasi Pupuk dalam e-RDKK Tak Bisa Diperjualbelikan
- Mata-mata Rusia dan Bulgaria Berencana Menjebak Jurnalis Inggris