Retret Kepala Daerah Terpilih Dinilai Penting untuk Bangun Integritas dan Pencegahan Korupsi
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya.
Foto: ANTARA/HO-DPRJAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengatakan bahwa rencana retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto dapat mencegah terjadinya korupsi.
Indrajaya menjelaskan bahwa hal tersebut dapat terjadi karena dalam retret tersebut Presiden bisa menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari korupsi. Selain itu, kata dia, Presiden dapat mengingatkan bahwa korupsi dapat merusak tatanan pemerintahan, dan merugikan masyarakat.
“Sehingga, kami sangat mendukung karena kegiatan itu positif bagi kepemimpinan di tingkat daerah ke depan,” kata Indrajaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/1).
Ia mengatakan bahwa peningkatan integritas kepala daerah terpilih penting karena berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) terdapat 61 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kurun waktu 2021-2023.
“Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi. Semua kepala daerah harus mendukung dan meniru komitmen Pak Prabowo,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya mendukung karena retret tersebut dapat menyamakan visi pemerintah pusat dengan daerah selama lima tahun ke depan.
“Dalam melaksanakan program, kepala daerah terpilih bisa menyesuaikan diri dengan visi dan misi Presiden. Jadi, antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa terdapat manfaat lain dari pelaksanaan retret tersebut, seperti meningkatkan kapasitas kepemimpinan karena banyak kepala daerah terpilih yang belum mempunyai pengalaman dalam memimpin daerah.
Manfaat terakhir, kata dia, retret bisa menguatkan rasa nasionalisme dan patriotisme para kepala daerah terpilih, sehingga diharapkan semakin cinta tanah air, dan kemudian mau berjuang serta bekerja keras untuk memajukan daerah mereka masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto sempat mengadakan retret pada Oktober 2024 di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, dengan pesertanya yaitu Kabinet Merah Putih.
Konsultasi
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu masa reses anggota DPR RI selesai, guna membahas bersama waktu pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak, usai penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ketika selesai reses maka kami akan melakukan rapat pembahasan untuk menyepakati ya, kira-kira pilihannya seperti apa, di saat ini posisinya seperti itu,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Serang, Banten, akhir pekan lalu.
Bima mengatakan pelantikan kepala daerah sudah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah. Namun juga terdapat keputusan MK yang isinya meminta agar seluruh pelantikan dilakukan serentak, kecuali yang melakukan pilkada ulang.
“Artinya kalau mengikuti itu, maka pelantikannya itu tidak bisa di bulan Februari, karena harus menunggu dulu tahapan dari persidangan MK yang paling cepat baru akan selesai di tanggal 13 Maret,” kata dia.
Oleh karenanya Bima mengatakan Kemendagri akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan terutama juga dengan DPR setelah menunggu masa reses.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Sedangkan pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Berita Trending
- 1 Dorong Industrialisasi di Wilayah Transmigrasi, Kementrans Jajaki Skema Kerja Sama Alternatif
- 2 Tak Sekadar Relaksasi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa Terapi Spa untuk Kesehatan
- 3 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 4 Industri Kosmetik Nasional Sedang 'Glowing', tapi Masyarakat Perlu Waspada
- 5 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal