Penerimaan Siswa Baru I Pelibatan Swasta di PPDB Belum Optimal
“Rebutan Kursi" saat PPDB Harus Dihilangkan
Foto : antara
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin, mereka harus segera melapor ke kelurahan dan apabila terbukti tak berdomisili di Jakarta maka harus mengurus dokumen pindah domisili agar dia tidak termasuk dari program penertiban.
"Kalau mereka masih tinggal di DKI, akan diverifikasi dan validasi, lalu saat itu juga hasil verifikasi 1+24 jam langsung dikeluarkan dari program penataan terhubung langsung ke PPDB," kata Budi dalam acara daring bertema "Seputar PPDB Provinsi DKI Jakarta", kemarin. ruf/S-2
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya