RAPBN 2024 untuk Akselerasi Transformasi Ekonomi Nasional
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo (kanan) dalam acara bincang virtual Bedah RAPBN 2024 di Jakarta, Rabu (20/9).
Foto: ANTARA/MARTHA HERLINAWATI SIMANJUNTAKJAKARTA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dirancang sedemikian rupa untuk mengakselerasi transformasi ekonomi. Dengan postur ini harapannya APBN-nya sehat, stimulusnya kuat, risikonya terkendali, dan bisa menjadi instrumen untuk akselerasi transformasi ekonomi.
"Jadi postur ini memang didesain sebagai transformer untuk transformasi ekonomi," kata Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo, dalam acara bincang virtual Bedah RAPBN 2024, di Jakarta, Rabu (20/9).
Seperti dikutip dari Antara, Wahyu menuturkan postur RAPBN 2024 bukan hanya sekadar angka tapi didesain untuk mendorong tingkat kemiskinan di angka 6,5-7,5 persen, rasio gini di 0,374-0,377, tingkat pengangguran ke level 5-5,7 persen, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia 73,99-74,02, nilai tukar petani 105-108 dan nilai tukar nelayan 107-110.
Postur tersebut juga dikembangkan berbasis pada berbagai asumsi makro seperti pertumbuhan ekonomi nasional, inflasi, tingkat suku bunga, dan harga minyak.
Wahyu mengatakan dari anatomi RAPBN 2024, anggaran prioritas 2024 untuk mendukung transformasi ekonomi meliputi pendidikan sebesar 660,8 triliun rupiah, kesehatan 186,4 triliun rupiah, perlindungan sosial 493,5 triliun rupiah, ketahanan pangan 108,8 triliun rupiah, infrastruktur 422,7 triliun rupiah serta hukum dan pertahanan keamanan 324,1 triliun rupiah.
Tingkatkan Akses Pendidikan
Anggaran pendidikan difokuskan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, seperti melalui Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Biaya Operasional Sekolah dan beasiswa oleh LPDP, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terutama daerah 3T, dan penguatan link and match antara dunia pendidikan dengan pasar kerja.
Sedangkan anggaran kesehatan digunakan antara lain untuk percepatan penurunan stunting, penguatan teknologi dan kemandirian farmasi, meningkatkan efektivitas Jaminan Kesehatan Nasional, serta mewujudkan sistem kesehatan yang handal.
Anggaran perlindungan sosial digunakan untuk tujuan, antara lain penghapusan kemiskinan ekstrem, penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat, dan perlindungan sosial adaptif. "Ke depan, kita harus punya sistem perlindungan yang adaptif biar kompatibel kalau terjadi pandemi nanti kita sudah siap," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 3 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik