Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Raja Media Hong Kong Dipenjara, Pengadilan Perintahkan Cari Ponselnya, Abaikan Hak Istimewa Pers

Foto : ST/EPA-EFE

Raja media Jimmy Lai dikawal saat hendak menghadiri pengadilan banding terakhir di Hong Kong pada 9 Februari 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

Mantan ketua Asosiasi Pengacara Hong Kong itu berpendapat, jaminan keamanan nasional "membatalkan perlindungan terhadap materi-materi jurnalistik" di bawah hukum Hong Kong.

Mewakili Departemen Kehakiman, Jenkin Suen menentang bahwa "materi jurnalistik tidak dapat membentuk subyek atas perintah atau arahan apapun dari pengadilan yang mengizinkan pencarian atau pengungkapan atau pembuatan yang dibutuhkan.

Peringkat kebebasan pers di Hong Kong jatuh sejak pemberlakuan hukum keamanan yang sudah mulai mentransformasi lansekap hukum Hong Kong, termasuk menguatkan persyaratan jaminan dan menghilangakn juri dalam beberapa kasus.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top