Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Raja Media Hong Kong Dipenjara, Pengadilan Perintahkan Cari Ponselnya, Abaikan Hak Istimewa Pers

Foto : ST/EPA-EFE

Raja media Jimmy Lai dikawal saat hendak menghadiri pengadilan banding terakhir di Hong Kong pada 9 Februari 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

Wilson Chan, salah satu hakim Pengadilan Tinggi yang dipilih pemerintah untuk menyidangkan kasus-kasus keamanan pada Selasa memutuskan, polisi dapat mencari ponsel milik Lai termasuk materi-materi jurnalistiknya, kecuali konten yang dilindungi oleh hak istimewa legal.

"Kebebasan pers tidak sama dengan larangan apapun yang menentang penyitaan, produksi, atau pengungkapan materi jurnalistik," tulis Chan dalam penilaiannya.

Chan memerintahkan jaminan yang meliputi seluruh jenis materi sepanjang berisikan atau mungkin berisikan bukti pelanggaran keamanan nasional, termasuk materi jurnalistik.

Dalam sidang dengar pendapat hukum yang panjang minggu lalu, ketua tim pengacara Lai, Philip Dykes memperingatkan, tidak adanya perlindungan bagi materi jurnalistik akan berdampak mengerikan.

"Materi-materi jurnalistik yang bersifat rahasia merupakan gambaran penting dan landasan bagi kebebasan pers yang sehat dan fungsional," katanya di pengadilan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top