Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Raja Media Hong Kong Dipenjara, Pengadilan Perintahkan Cari Ponselnya, Abaikan Hak Istimewa Pers

Foto : ST/EPA-EFE

Raja media Jimmy Lai dikawal saat hendak menghadiri pengadilan banding terakhir di Hong Kong pada 9 Februari 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

HONG KONG - Dua ponsel milik raja media yang dipenjara di Hong Kong, Jimmy Lai, bisa dicari atas dasar keamanan nasional dan tidak dilindungi oleh hak istimewa pers. Demikian kata hakim senior di Hong Kong yang dikutip AFP, Selasa (30/8).

Lai, pemilik tabloid Apple Daily yang kini ditutup, akan menghadapi sidang kasus "persekongkolan dengan kekuatan asing", sebuah pelanggaran yang membuatnya terancam penjara seumur hidup di bawah undang-undang keamanan nasional Beijing. UU ini diberlakukan Hong Kong dua tahun lalu.

Dua ponsel disita ketika ratusan petugas polisi menangkap Lai dan menggerebek ruang redaksi Apple Daily. Media itu akhirnya runtuh setelah aset-asetnya dibekukan di bawah hukum keamanan.

Tim kuasa hukum Lai mengklaim, konten di ponsel-ponsel tersebut dilindungi oleh hak istimewa pers yang diakui oleh hukum di Hong Kong, juga hak istimewa legal yang melindungi percakapan antara pengacara dengan kliennya.

Bulan lalu, polisi meminta jaminan untuk mencari ponsel-ponsel tersebut di bawah hukum keamanan nasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top