Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Reklamasi

Pulau yang Sudah Dibangun untuk Kepentingan Publik

Foto : ANTARA/HO/Dadang Kusuma WS

Mencabut Izin - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan tentang reklamasi Teluk Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/9). Anies Baswedan mencabut izin prinsip 13 proyek reklamasi Teluk Jakarta setelah menerima kajian Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Patura) yang hasilnya izin pembangunan pulau reklamasi tersebut harus dicabut

A   A   A   Pengaturan Font

Anies memastikan, pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

"Kami pastikan bahwa semua yang sudah terlanjur jadi, akan dipakai manfaat untuk publik yang sebanyak-banyaknya dan sesuai ketentuan hukum yang ada," kata Anies.

Anies menghentikan proyek reklamasi tersebut untuk memenuhi janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno, pada Pilkada DKI Jakarta 2017. n pin/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top