PTNBH Harus Bisa Mandiri secara Pendanaan
RDPU pembiayaan pendidikan l Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Mendikbud) 2016-2019 Muhadjir Effendy (tengah), Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) 2014-2019 Muhammad Nasir (kiri), dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (2009-2014) Muhammad Nuh (kanan), mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, di Gedung Nusanytara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum harus mampu mencari pendanaan secara mandiri dan harus mengubah karakter yang hanya biasa belanja menjadi biasa mencari uang.
Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum harus mampu mencari pendanaan secara mandiri dan harus mengubah karakter yang hanya biasa belanja menjadi biasa mencari uang.
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) harus bisa mencari pendanaan secara mandiri. Menurutnya, pola pikir pimpinan PTNBH saat ini belum mampu mencari pendanaan.
"Memang menurut saya, PTN kita itu memang sudah biasa belanja, tidak biasa cari uang. Jadi harus ada perubahan karakter. Jadi mereka harus cari duit, bukan untuk buang duit," ujar Muhadjir, dalam Rapat Dengar Pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI, di Jakarta, Selasa (2/7).
Dia menyebut, PTNBH mudah dikapitalisasi karena sudah memiliki nama besar. Menurutnya, PTNBH bisa memaksimalkan aset seperti hotel di kampus serta hasil riset sebagai sumber pemasukan.
Muhadjir menambahkan, regulasi saat ini sudah baik, hanya saja perlu ada perubahan karakter serta pelatihan bagi pimpinan PTNBH untuk mencari pendanaan. Menurutnya, kehadiran direktur bisnis di PTNBH bisa menjadi salah satu solusi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya