PT JIP dan Dinas Bina Marga Relokasi Kabel Udara di Daerah Jakarta Selatan
tiga petugas dari PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), damping Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, sedang melakukan pemotongan kabel udara serat optik dilakukan di ruas Jl. Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan pada pada hari Kamis (26/09). Sebanyak 75 kabel serat optik dari 29 operator jaringan utilitas, yang tersebar di sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 2,4 km Jl. Wolter Monginsidi berhasil direlokasi.
Foto: istimewaJAKARTA - PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), damping Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, kembali mengakselerasi program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Hal ini melakukan pemotongan kabel udara secara permanen.
Pemotongan kabel udara serat optik dilakukan di ruas Jl. Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/09/2024). Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi serta para operator telekomunikasi serat optik.
General Manager Corporate Secretary PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Aji Rizqi Yodhana menyatakan, dalam kegiatan tersebut, PT JIP yang mendampingi Dinas Bina Marga berhasil menurunkan sebanyak total 75 kabel fiber optik dari 29 operator jaringan utilitas, yang tersebar di sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 2,4 km Jl. Wolter Monginsidi.
- Baca Juga: Guardian Gelar Promo Menarik untuk Gen Z
- Baca Juga: Kurangi Risiko Bencana Nawakara Giat Adakan Edukasi
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung penataan infrastruktur kota yang lebih rapi, aman, dan estetis," ujar dia melalui siaran pers hari Senin (30/9).
Program SJUT yang dilakukan oleh JIP sendiri akan berlangsung hingga tahun 2025 dengan total panjang 84,5 kilometer, terbagi menjadi 54,5 kilometer di Jakarta Selatan dan 30 kilometer di Jakarta Timur. Saat ini, JIP telah berhasil membangun SJUT sepanjang 25 kilometer di 10 ruas jalan di Jakarta Selatan.
Aji menjelaskan bahwa JIP tidak hanya fokus pada pembangunan SJUT, tetapi juga mengelola limbah kabel fiber optik hasil pemotongan sesuai dengan standar pengolahan limbah kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
"Dari proses pengangkutan limbah kabel ini telah dipantau menggunakan teknologi artificial intelligence (AI), proses pengelolaan limbah juga melalui metode pembakaran dengan teknologi khusus guna memastikan bahwa emisi yang dihasilkan memenuhi standar lingkungan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Subkelompok Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Utilitas Kota, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Sapii, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan relokasi kabel udara secara bertahap dengan melibatkan semua pihak terkait.
"Tentu ini akan membuat Jakarta lebih indah, tertata, dan rapi seperti kota-kota besar di dunia," katanya.
Ahmad juga mencatat bahwa sejak tahun 2020 hingga saat ini, pihaknya telah berhasil memotong kabel sepanjang 142,4 km di seluruh Jakarta. Pemotongan kabel ini termasuk kebal dalam penugasan kepada PT Jakpro melalui anak usahanya PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).
"Pemotongan kabel lainnya dilakukan di lokasi-lokasi yang terdampak pembangunan seperti pembangunan trotoar, LRT, MRT, penataan stasiun, dan lainnya," jelasnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Haryo Brono
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 3 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 4 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik