Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pilkada -- Peran DPRD Penting untuk Sukseskan Pilkada 2024

Proses Coklit Data Pemilih Pilkada Harus Terbuka

Foto : ANTARA/Hasrul Said

Proses coklit data pemilih -- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Makassar melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Kelurahan Bulogading, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/6). Sebanyak 3.735 Pantarlih diturunkan untuk melakukan coklit data sebanyak 1.045.583 jiwa dalam Daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pemilihan (DP4) dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.870 unit di 15 kecamatan Kota Makassar.

A   A   A   Pengaturan Font

KPU diminta untuk memberikan data pemilih secara terbuka serta bisa diakses dalam proses pencocokan dan penelitian oleh pantarlih di Pilkada nanti. Sebab, data-data itu penting sebagai bahan pencocokan di tahapan pemutakhiran data untuk diawasi Bawaslu.

MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan data pemilih secara terbuka serta bisa diakses dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada pemilihan kepalda daerah (pilkada) serentak 27 November 2024.

"Setahu saya, akses di sistem informasi data kita belum dapat (tertutup)," ungkap Tenaga Ahli Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO) dan Diklat Bawaslu RI Muhammad Hanif Alusi di sela diskusi Cafe Demokrasi di Makassar, Sulawesi Selatan,kemarin.

Ia menjelaskan, ada beberapa kasus yang terjadi dan berbeda-beda antara kabupaten kota satu dengan yang lainnya. Namun pada dasarnya data pemilih dalam proses coklit belum dibuka sepenuhnya oleh KPU di daerah, padahal ini penting sebagai bahan pencocokan data oleh Bawaslu.

"Ada beberapa Case (kasus) berbeda antara kabupaten kota A dan B. Ada akses bisa didapatkan di sistem informasinya, dan ada yang KPU-nya masih belum memberikan akses kepada Bawaslu," tutur Hanif.

Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya sering kali menyurati KPU RI maupun jajaran Bawaslu di daerah menyurati KPUD yang tidak mau membuka data pemilih agar diketahui. Sebab, data-data itu penting sebagai bahan pencocokan di tahapan pemutakhiran data untuk diawasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top