Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stimulus Fiskal I Penurunan Harga Komoditas Picu Penerimaan Berkurang

Prosedur Pengajuan Insentif Pajak Disederhanakan

Foto : Sumber: Kemenkeu – Litbang KJ/and - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Tarif PPh Badan di Indonesia yang sebelumnya 25 persen memang masih tinggi dibanding dengan rata-rata tarif PPh Badan di kawasan. Di Asia, tarif PPh Badan 21,2 persen dan khusus Asia Tenggara tarifnya 22,35 persen. Di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), tarif PPh badan mencapai 23,5 persen.

Sebagai pembanding, tarif di dua negara tetangga yakni Thailand dan Vietnam untuk PPh Badan sebesar 20 persen, lebih murah dibanding Indonesia setelah ada pengurangan dalam bentuk insentif menjadi 22 persen.

Harga Komoditas

Lebih lanjut, Ihsan mengatakan baseline perpajakan juga sangat dipengaruhi harga komoditas yang rendah sebagai salah satu pendukung besar penerimaan. Demikian juga perubahan struktur ekonomi dan perkembangan transaksi elektronik juga menjadi tantangan dalam meningkatkan penerimaan negara.

Secara umum, dunia usaha jelasnya belum pulih sepenuhnya dari dari dampak Covid-19 sehingga banyak pelaku usaha mengalami kerugian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Djati Waluyo, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top