Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Prioritas Proses "Holding" BUMN

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

oleh deasy walda sinaga

Masih teringat jelas saat debat terakhir capres dan cawapres Mei silam. Kubu Petahana, Presiden Joko Widodo, menyampaikan sebuah gagasan yang sebenarnya sudah lahir di era 90-an tentang restukturisasi BUMN sebagai holding entity. Langkah ini sebagai upaya mengoptimalkan peran BUMN.

Jika dilihat ke belakang, sudah 24 tahun berjalan sejak Indonesia pertama kali melakukan proses holding terhadap BUMN Semen tahun 1995. Kini tercatat ada 16 rencana holding BUMN atau State-owned enterprise holding company (SOEHC) yang digaungkan Kementerian BUMN. Hasilnya akan menjadi punggawa pembangunan.

BUMN kerap dianggap sebagai suatu entitas yang tidak efisien dan kompetitif. Namun dalam praktiknya, pemerintah sudah melakukan berbagai bentuk reorganisasi guna meminimalkan permasalahan klasik BUMN terkait good governance maupun financial performance.

Dinamika pembangunan dan politik jugalah yang membuat privatisasi kurang dipilih sebagai cara "menyembuhkan" BUMN dan mencanangkan SOEHC sebagai jalan keluar. Kini, upaya baik tersebut menghadapi tantangan baru, yakni pengeksekusian konsep yang sampai kini masih terbilang jauh dibanding rencana ambisius pemerintah. Selain itu, juga belum ada skala prioritas.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top