Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepastian Hukum -- Pemerintah Akan Kumpulkan WNI Korban HAM Berat di Eropa Timur

Presiden Instruksikan Tindak Lanjut Penegakan HAM

Foto : antara/Sigid Kurniawan

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kanan) dan para anggota Komnas HAM menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1). Presiden Joko Widodo menerima anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dan membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu baik yudisial maupun non-yudisial.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Presiden Jokowi pada Rabu, 11 Januari 2023, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa pada masa lalu.

Presiden menyatakan simpati dan empati yang mendalam kepada para korban, memastikan bahwa pemerintah akan berusaha memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan upaya penyelesaian yudisial, serta berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.

Ke-12 peristiwa tersebut adalah peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari di Lampung 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.

Kemudian, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, peristiwa Wasior Papua 2001-2002, peristiwa Wamena Papua 2003, serta peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top