Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepastian Hukum -- Pemerintah Akan Kumpulkan WNI Korban HAM Berat di Eropa Timur

Presiden Instruksikan Tindak Lanjut Penegakan HAM

Foto : antara/Sigid Kurniawan

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kanan) dan para anggota Komnas HAM menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1). Presiden Joko Widodo menerima anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dan membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu baik yudisial maupun non-yudisial.

A   A   A   Pengaturan Font

Salah satu arahan Presiden Jokowi adalah menugaskan Menkopolhukam bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly untuk mengumpulkan warga negara Indonesia (WNI) korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang kini berada di Eropa Timur untuk mendapatkan pemulihan hak.

"Sementara ini saya, Menlu dan Menkumham (yang ditugaskan)," kata Mahfud MD menyoal langkah mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat yang ada di Eropa Timur.

Mahfud mengatakan nantinya para korban akan dikumpulkan di Genewa Swiss, Amsterdam Belanda atau di Russia.

Temui Korban

Sementara Presiden Jokowi, kata Mahfud, akan langsung menemui para korban atau kerabatnya yang ada di tanah air seperti di Aceh, Papua, Lampung. "Ya semua lah pokoknya dan bukan hanya korban G30S, korban-korban lain juga kita santuni," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top