Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan HAM

Komnas HAM dan Menko Polhukam Bahas Papua dan Pelanggaran HAM Berat

Foto : ANTARA/HO-Komnas HAM

Perkuat koordinasi -- Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto (empat kiri) bersama jajaran komisioner Komnas HAM saat bertemu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/4). Ini untuk memperkuat koordinasi dan fungsi Komnas HAM.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam pertemuan itu, Atnike memaparkan pengamatan Komnas HAM terkait situasi di Papua sepanjang 2023. Komnas HAM menemukan ada 114 peristiwa terkait HAM di Papua sepanjang 2023, yang 81 di antaranya melibatkan konflik bersenjata dan kekerasan.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto membahas sejumlah isu terkait pelanggaran HAM berat masa lalu dan situasi HAM di Papua.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam siaran resmi Komnas HAM di Jakarta, Kamis (4/4), menyebut pertemuan dengan Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/4), merupakan wujud koordinasi antara Komnas HAM dan Kemenko Polhukam untuk memperkuat tugas dan fungsi Komnas HAM ke depan, termasuk dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan pencegahan pelanggaran HAM ke depan.

Dalam pertemuan itu, Atnike memaparkan pengamatan Komnas HAM terkait situasi di Papua sepanjang 2023. Komnas HAM menemukan ada 114 peristiwa terkait HAM di Papua sepanjang 2023, yang 81 di antaranya melibatkan konflik bersenjata dan kekerasan.

"Pada Tahun 2023, Komnas HAM mencatat 114 peristiwa HAM meliputi peristiwa berdimensi kekerasan dan konflik bersenjata, hak atas pendidikan, hak atas ketenagakerjaan, hak atas kesehatan dan konflik agraria. Dari total tersebut, 81 peristiwa berdimensi kekerasan dan konflik bersenjata," kata Atnike.

Dia juga menyinggung kasus kekerasan yang melibatkan prajurit TNI terhadap seorang warga sipil orang asli Papua (OAP), yang diyakini oleh TNI sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). Terkait itu, Komnas HAM memuji sikap dan langkah Kemenko Polhukam yang mengedepankan penegakan hukum untuk menindak peristiwa kekerasan tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top