Presiden Akan Sanksi Instansi yang Gemar Berbelanja Produk Impor
PRESIDEN MINTA INSTANSI PEMERINTAH WAJIB GUNAKAN PRODUK DALAM NEGERI I Presiden Joko Widodo didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) meninjau salah satu alutsista produksi PT Dahana yang dipamerkan pada Business Matching Produk Dalam Negeri 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3). Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengkaji pemberian insentif bagi instansi yang menggunakan produk dalam negeri maupun sanksi bagi instansi yang menggunakan produk impor dalam pengadaan barang dan jasanya. Presiden juga mengecam impor pakaian bekas yang menurutnya dapat mengganggu industri dalam negeri.
"Untuk mengontrol perilaku belanja instansi-instansi tersebut maka inspektorat di K/L dan pemda dimaksimalkan. Begitu juga sanksi maupun insentif harus diterapkan secara konsisten," kata Hempri.
Sementara itu, Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, mengatakan kebijakan reward dan punisment perlu diterapkan sebagai respons atas masih rendahnya komitmen K/L, pemda, BUMN/BUMD memanfaatkan produk lokal.
"Keran impor harus dibatasi, bila perlu ditutup untuk produk-produk yang bisa dipenuhi dari dalam negeri," tegas Badiul.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya