Prajurit TNI di Perbatasan Kembali Mengamankan Tiga Pucuk Senjata Api
Satgas Yonif 642/Kapuas kembali menerima penyerahan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dan Bowmen dari warga perbatasan di wilayah Sambas, Kalbar.
Foto: Istimewa.SAMBAS - Kembali Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas mendapat senjata api. Senjata api ini dapatkan personel Satgas setelah diserahkan warga secara sukarela.
"Satgas Yonif 642/Kapuas telah menerima penyerahan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dan Bowmen dari warga perbatasan di wilayah Sambas, Kalbar," ungkap Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Senin (15/2).
Menurut Letkol Alim, diserahkannya tiga pucuk senjata api rakitan oleh warga secara sukarela, merupakan keberhasilan dari kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia Sektor Barat. Tiga pucuk senjata api rakitan yang diserahkan watga tersebut terdiri dari dua pucuk senjata jenis Lantak dan satu pucuk senjata Jenis Bowmen.
"Senjata api jenis Lantak diserahkan warga kepada Pos Pamtas Camar Bulan dan Pos Berjongkong, untuk senjata Bowmen diserahkan kepada Pos Pamtas Gabma Sajingan," katanya.
Letkol Alim menambahkan, penyerahan senjata tersebut murni diserahkan secara sukarela dari tiga orang warga. Tiga warga tersebut, masing-masing bernama Budi, Dermatus, dan Joko.
"Itu semua karena kami terus menjalin hubungan yang baik bersama dengan masyarakat di perbatasan," ucapnya.
Masih menurut Letkol Alim, sejauh ini apresiasi masyarakat kepada personel Satgas Pamtas sangat baik. Hal ini tidak terlepas dari hasil komunikasi sosial yang baik antara Satgas Pamtas dengan masyarakat.
"Ini merupakan hasil dari komunikasi sosial yang baikyang dilaksanakan oleh seluruh personel Satgas selama pelaksanaan tugas di perbatasan, yang sudah berjalan selama empat bulan lebih," katanya.
Ditegaskan, seluruh personel Satgas tidak pernah bosan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya menyimpan senjata tanpa izin yang sudah diatur oleh undang-undang tentang penggunaan senjata api. Terkait tiga pucuk senjata api rakitan yang diserahkan warga, saat ini diamankan di Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas
"Telah dilaksanakan pengamanan terhadap barang ilegal dan dilaporkan kepada Komando Atas," ujarnya.
Berita Trending
- 1 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 2 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 3 Polresta Bukittinggi giatkan pengawasan objek wisata selama liburan
- 4 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 5 Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam
Berita Terkini
- Dewan Bentuk Pansus terkait Sekolah Swasta Gratis
- The Fed Tahan Suku Bunga, Rupiah Semakin Kewalahan untuk Pulih
- Ketan Susu Mampu Meraih Omzet Rp250 Juta Sebulan
- Perseteruan Kedua Negara Ini Memanas, Calon Mendag AS Dukung Tarif Impor dan Berjanji Tegas ke Tiongkok
- Menteri ATR/BPN Akui Keterlibatan Oknum Soal Pagar Laut Bekasi