Dewan Bentuk Pansus terkait Sekolah Swasta Gratis
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (30/1).
Foto: ANTARA/Khaerul IzanJAKARTA – Jakarta terus mematangkan persiapan dalam menggratiskan sekolah swasta. Untuk mempercepat proses tersebut DPRD Jakarta segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mempercepat revisi peraturan daerah (Perda) tentang Pendidikan. Tujuannya, guna mengakomodasi program sekolah gratis di swasta maupun negeri.
“Sekolah gratis ini juga merupakan program gubernur terpilih. Harapannya, agar semua proses berjalan lancar. Maka, harus didukung dengan regulasi sebagai payung hukum,” kata Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, Kamis. Menurutnya, program sekolah gratis Jakarta negeri maupun swasta dari SD sampai SMA memerlukan payung hukum.
Untuk itu, dewan berupaya merealisasikan dengan membentuk pansus dalam rangka mempercepat revisi Perda Pendidikan menjadi payung hukum sekolah gratis Jakarta. Untuk bisa menyelesaikan sesegera mungkin, Perda Pendidikan, tidaklah mudah.
Makanya dewan perlu membentuk pansus Perda Pendidikan, biar dibahas khusus. Jadi, perda yang kita butuhkan untuk mewadahi, memayungi sekolah gratis bisa selesai. Khoirudin menambahkan bahwa program sekolah gratis diharapkan dapat terealisasikan untuk Tahun Ajaran 2025-2026. Jika tidak sempat, maka dapat dilaksanakan percobaan skala kecil.
“Walaupun belum seluruhnya bisa dilakukan, nantinya penerapan sekolah gratis dapat dicontohkan terlebih dulu,” katanya. Sebelumnya, Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno menyebutkan program sekolah swasta gratis Jakarta akan diuji coba terlebih dulu.
“Kami rapat tiga atau empat kali dengan Dinas Pendidikan. Hasilnya, mungkin akan diuji coba dulu,” kata Ketua Tim Transisi Pramono-Doel Ima Mahdiah. Kendati demikian, keputusan untuk menjalankan program berada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dan Rano Karno.
- Baca Juga: Tebing Kawasan Jalur Puncak Rawan Longsor
- Baca Juga: Pilihan Jajanan "Cina Peranakan"
“Tapi, balik lagi, keputusan tetap ada di gubernur dan wakil gubernur,” ujar Ima. Dia menambahkan masih membahas mekanisme pelaksanaan sekolah swasta gratis. Terkait sekolah swasta gratis, Dinas Pendidikan Jakarta menyatakan program ini tak hanya membiayai Sumbangan Pembinaan Pendidikan, melainkan juga kebutuhan pribadi peserta didik. Namun, Disdik menyatakan masih menyiapkan regulasi dalam bentuk Perda tentang Sistem Pendidikan Jakarta.
Berita Trending
- 1 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 2 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 3 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 4 Polresta Bukittinggi giatkan pengawasan objek wisata selama liburan
- 5 Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam
Berita Terkini
- McLaren Optimistis Hadapi Persaingan Ketat Musim 2025
- Kerugian di Pihak Aborigin yang Terabaikan
- City dan PSG Bertahan, Arsenal Lolos ke 16 Besar
- Perang Hitam, Konflik Paling Berdarah di Tasmania
- Fraksi Partai Gerindra DPR Gelar Turnamen Sepak Bola Prabowo Cup 2025 Dalam Rangka HUT ke-17 Partai Gerindra