PPDB Hanya Jalur Akademik Hambat Pemerataan Sekolah
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang.
"Ini juga yang kita lakukan dengan menghapus Ujian Nasional untuk memastikan bahwa setiap anak bisa mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi," tuturnya.
Dia mengakui, salah satu akar permasalahan terjadinya kecurangan pada PPDB saat ini adalah ketersediaan daya tampung sekolah negeri. Oleh karena itu perlu kerja sama intensif antara pusat dengan daerah dalam memenuhi kebutuhan jumlah dan memeratakan mutu sekolah.
"Tentu saja kita tidak membenarkan setiap anak masuk ke sekolah negeri dengan menghalalkan segala cara. Karena hal itu akan mengambil hak-hak anak yang seharusnya berhak masuk sekolah tersebut," jelasnya.
Pemerataan Akses
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya