Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polres Banyuasin-Sumsel Periksa Pembakar 2 Hektare Lahan

Foto : ANTARA/ Polres Banyuasin

Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan menangani pelaku yang diduga membakar lahan pribadi seluas dua hektare di Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago.

A   A   A   Pengaturan Font

PALEMBANG - Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan mulai memeriksa pelaku yang diduga membakar lahan pribadi seluas 2 hektare di Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago.

Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo di Banyuasin, Senin, mengatakan pelaku AR tersebut melakukan aksinya pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

"Saat ini pelaku sudah kami tangani dan kami jerat Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 187 KUHPidana," katanya.

Penanganan kasus tersebut bermula dari titik hotspot(HS) dengan titik koordinat -2.555760,104.768160, kemudian tim Posko terpadu 05 Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago melakukanground check hotspotke titik api tersebut.

Petugas menemukan kurang lebih 2 hektare lahan yang sudah terbakar, yang mana setelah lahan tersebut bersih dibakar oleh pelaku, pelaku berencana akan menanami lahan tersebut dengan tanaman kelapa sawit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top