Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap - Tidak Boleh Dipilih dalam Jabatan Publik Selama 5 Tahun

Politisi Yudi Widiana Adia Divonis 9 Tahun Penjara

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Usai Divonis - Terpidana kasus suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, Yudi Widiana Adia (tengah) bersiap meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian, menerima 214.300 dan 140.000 dollar AS. Menurut hakim, uang itu diberikan agar Yudi menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, pada tahun anggaran 2016.

Sedianya, proyek itu akan dilaksanakan juga oleh Aseng, sama seperti tahun anggaran 2015.

"Pemberian uang suap kepada Yudi Widiana dari Aseng dilakukan melalui anak buah Yudi, Muhammad Kurniawan dan Paroli alias Asep," tegas Hastopo.


Cederai Kepercayaan


Selain itu, majelis makim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta juga mencabut hak politik Yudi Widiana Adia. Hakim menilai perbuatan Yudi telah mencederai kepercayaan yang diberikan masyarakat sebagai anggota dewan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top