Polisi Gerebek Kebun Ganja di Cengkareng Jakarta Barat
Sejumlah tanaman ganja dipajang di teras sebuah rumah di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dalam penggerebekan kepolisian, Rabu (13/11).
Foto: ANTARA/Risky SyukurJAKARTA - Polisi menggerebek kebun ganja produksi rumahan dengan cara ditanam di sejumlah pot di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.
Pantauan ANTARA di lokasi pada pukul 16.03 WIB tanaman ganja itu ada yang memiliki ketinggian 30 centimeter (cm) hingga dua meter yang diletakkan di teras rumah.
Pada masing-masing tanaman ganja tersebut, terpasang penanda barang bukti narkoba berupa secarik kertas berwarna merah muda bertuliskan keterangan Kepolisian.
- Baca Juga: “Kebun” Ganja Cengkareng Digerebek
- Baca Juga: Tolak Pasar Hewan Jakarta
Terhitung delapan pot ganja yang dipajang di depan rumah sebagai etalase barang bukti penggerebekan.
Kemudian di depan pintu rumah terdapat sebuah meja ditempati sejumlah barang bukti berupa alat semprot, ganja kering, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Adapun rumah lokasi penggerebekan tersebut nampak teduh dan tertutup. Rumah itu beratapkan genteng dan pada bagian teras ditutup dengan atap pvc.
Pada sela-sela atap tersebut, ditumbuhi pohon jambu air dengan tinggi sekitar 10 meter. Garis polisi pun melintang pada tembok pagar depan rumah tersebut.
Sementara itu, warga sekitar, petugas Kepolisian, personel TNI serta awak media terlihat memadati area sekitar lokasi penggerebekan.
Hingga pukul 16.10 WIB, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian mengenai penggerebekan kebun ganja rumahan tersebut.
Berita Trending
- 1 Amunisi Sehat, Khofifah-Emil Dapat Dukungan Nakes Muda Jatim!
- 2 Empat Paslon Adu Ide dan Pemikiran pada Debat Perdana Pilgub Jabar
- 3 Banjir Dukungan, PDIP Surakarta Targetkan Kemenangan 70 Persen pada Pilkada 2024
- 4 Rem Blong Truk Bermuatan Berat Diduga Picu Tabrakan Beruntun di Cipularang
- 5 Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Pramono-Rano Karno Melejit dan Sudah Menyalip RK-Suswono