Sengketa Pemilu -- Hakim MK Diingatkan Jaga Prinsip Keadilan
PHPU Pilpres Mulai 16 April
Foto : ANTARA/Galih Pradipta
Sidang di Mahkamah Konstitusi -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih (tengah) berbincang bersama Saldi Isra (kanan) dan Arsul Sani (kiri) saat memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
"Karena pada akhirnya, MK akan memutus berdasarkan pada alat bukti, itu bisa dokumen, saksi ahli, dan berdasarkan keyakinan hakim serta fakta-fakta di persidangan," tambahnya.
Redaktur : andes
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya