Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pemilu -- Hakim MK Diingatkan Jaga Prinsip Keadilan

PHPU Pilpres Mulai 16 April

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Sidang di Mahkamah Konstitusi -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih (tengah) berbincang bersama Saldi Isra (kanan) dan Arsul Sani (kiri) saat memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

A   A   A   Pengaturan Font

Oleh karena itu, dia berharap MK bisa lebih adil dalam memproses sengketa pemilu agar para pihak mendapatkan kemanfaatan hukum.

"Adil basisnya adalah kemanfaatan hukum. Itu kepastian hukum," jelasnya.

Kendati demikian, Agus belum bisa memproyeksikan hasil putusan MK pada Senin (22/4) mendatang karena saat ini sidang masih berjalan dan banyak aspek yang akan terus diperlihatkan.

"Kita tunggu saja nanti pada tanggal 22 April sudah ada keputusan MK," kata Agus.

Adapun tahapan PHPU baru sampai pada penyampaian bukti berupa ahli. Masih ada saksi dan fakta bukti yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top