Perubahan Nomenklatur dari Badan Jadi Kementerian Perkuat Kewenangan BP2MI
Foto : Istimewa.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di sela sela acara pelepasan ratusan PMI ke Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (14/10).
Adapun rinciannya ialah 177 Pekerja Manufaktur dan 19 Pekerjaan Perikanan. Mereka akan digaji perbulan 2.060.740 Won atau setara 24.513.30 juta rupiah.
Sementara itu, total penempatan G to G PMI ke Korsel 7.508 dari 1 Januari-14 Oktober. Kemudian, data penempatan seluruh skema 1 Januari-11 Oktober 2024 sebanyak 235.371 lebih tinggi dari 2022 sebanyak 200.802.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya