Perubahan Nomenklatur dari Badan Jadi Kementerian Perkuat Kewenangan BP2MI
Foto : Istimewa.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di sela sela acara pelepasan ratusan PMI ke Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (14/10).
Dia optimistis pemerintahan baru dengan segala programnya akan serius memberi perlindungan kepada PMI. Terlebih jika nomenklatur BP2MI itu dinaikan menjadi Kementerian. Itu akan berdampak pada kewenangan lembaga tersebut dalam melindungi PMI.
Baca Juga :
“Qualification Mismatch" Masih Tinggi
Benny menegaskan selama ini pemerintah kerap mengatakan bahwa kita harus mengikuti tata kelola pekerja migran di Filiphina. Namun faktanya kita tidak pernah serius menerapkan yang dilakukan Filiphina.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya