Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan EBT l Harga PLTS di RI Lebih Mahal Ketimbang di Tiongkok

Perpres Energi Terbarukan Terus Dikaji

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah menggodok Perpres sebagai terobosan regulasi, mengingat saat ini Peraturan Menteri ESDM belum cukup menstimulasi lahirnya kontrak-kontrak baru EBT.

JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok rancangan peraturan presiden (perpres) yang akan mengatur harga listrik bersumber dari energi baru dan terbarukan (EBT). Langkah tersebut sebagai terobosan kebijakan pemerintah untuk membangun kepercayaan investor menjalankan bisnis energi bersih tersebut melalui pengaturan skema harga yang kompetitif.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, FX Sutijastoto dalam pernyataannya yang dikutip di Jakarta, Minggu (2/8), mengatakan Rancangan Perpres EBT ini telah mendapat dukungan penuh dari para pengusaha terkait. Hal ini, lanjutnya, ditunjukkan dengan adanya sinergi komunikasi bersama mereka selama proses penyusunan regulasi perpres itu.

"(Rancangan Perpres EBT) ini kami susun bersama-sama dengan para pelaku usaha. Kami komunikasikan dan melakukan benchmark terhadap proyek-proyek yang ada. Fasilitasi ini diharapkan mendukung pendanaan bagi dunia usaha mereka," kata Sutijastoto.

Mengenai target penyelesaian beleid tersebut, menurut dia, Kementerian ESDM terus melakukan komunikasi dengan kementerian terkait agar Rancangan Perpres EBT ini cepat diselesaikan.

Sutijastoto menambahkan saat ini Peraturan Menteri ESDM belum cukup menstimulus lahirnya kontrak-kontrak EBT yang baru. Pengoptimalan pasar EBT di Indonesia, lanjutnya, menjadi tantangan tersendiri mengingat skala keekonomian sering kali dianggap kurang kompetitif yang ditandai dengan tingginya harga beli EBT.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top