Permudah Layanan ke Masyarakat dengan Aplikasi Dumas Presisi
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Manado - Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri, termasuk di Polda Sulut dan jajaran.
"Jadi kalau ada ketidakpuasan terhadap layanan Polri, termasuk di Polda Sulut dan jajaran, bisa diadukan atau disampaikan melalui aplikasi ini," kata Abast, di Manado, Sabtu.
Dia menambahkan pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa Satuan Kerja (Satker) yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK secara online.
"Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor polisi terdekat dan akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia," katanya.
Ia mengatakan untuk setiap laporan yang masuk dari masyarakat, akan tetap dilakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap laporan tersebut.
Selanjutnya masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan pengaduannya yang sedang diproses.
Dengan adanya aplikasi Dumas Presisi ini, diharapkan bisa membantu masyarakat yang akan menyampaikan aduan.
"Mengimbau masyarakat yang membuat pengaduan melalui Dumas Presisi agar benar-benar bertanggungjawab, dan bukan sekedar laporan palsu atau iseng-iseng. Silahkan manfaatkan aplikasi ini secara positif, demi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan aplikasi inovatif Dumas Presisi telah dilaunching oleh Kapolri pada 24 Februari 2021.
Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas.
"Aplikasi tersebut dapat diunduh di playstore, masyarakat bisa langsung mengunduhnya di handphone masing-masing. Atau bisa juga melalui website dengan alamat dumaspresisi.polri.go.id," katanya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya