Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke Polisi
Akibat tweet-nya di akun Twitter @permadiaktivis1, Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke polisi dalam dua kasus berbeda. Ia dikabarkan dituduh rasisme dan SARA. Senin (1/2/2021) ini, Abu Janda akan dimintai keterangan oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas dua laporan tersebut.
Bareskrim Polri telah mengatur pemeriksaan Permadi Arya alias Abu Janda pada hari Senin, 1 Februari 2021. Dia akan diperiksa sebagai saksi atas cuitan di Twitternya.
Ujaran Rasisme
Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal Polri, Pada Kamis, 28 Januari 2021. atas tuduhan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Laporan tersebut disebabkan oleh cuitan yang diunggah oleh Abu Janda di Twitter, yang menyebut soal "evolusi" saat Natalius Pigai berdebat dengan Mantan Kepala BIN Hendropriyono.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya