Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke Polisi

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Abu Janda menulis dalam akun Twitter @permadiaktivis1: Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?".

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP / B / 0052 / I / 2021 / Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Menurut laporan, Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Ujaran SARA

Selanjutnya, Permadi Arya men-tweet tentang Islam pada 25 Januari 2021 melalui akun Twitternya @permadiaktivis1. Isi tweet tersebut berbunyi: "Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu sunda wiwitan, kaharingan dll. dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. kalo tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal".
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top