Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Diversifikasi Pajak | Reformasi Pajak Perlu Kedepankan Prinsip Keprihatian Ekonomi Publik

Perluasan PPN Hambat Sektor Riil

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pengenaan PPN untuk sembako dan jasa pendidikan dikhawatirkan akan membuat masyarakat makin sulit memperbaiki daya belinya.

JAKARTA - Pemerintah diminta menunda rencana menarik pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan jasa pendidikan karena dikhawatirkan dapat memukul sektor riil. Padahal, sektor riil masih menjadi andalan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi selama pandemi Covid-19.

"Sektor riil diprediksi akan mendapatkan shock berupa tekanan kontraksi atau penurunan output," tegas Peneliti Ekonomi Indef, Ahmad Heri Firdaus kepada Koran Jakarta, Kamis (17/6).

Dia menuturkan, masyarakat akan makin sulit untuk memperbaiki daya belinya sehingga penjualan menurun. "Utilitasasi industri berpotensi menurun, tenaga kerja sulit terserap,"papar Heri Firdaus.

Menurutnya, langkah itu kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah yang tengah mendorong sektor riil. Upaya mendorong sektor riil semestinya, lanjut dia, didukung, bukan justru dihantam dengan kebijakan perluasan objek PPN.

Direktur Eksekutif Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menyarankan pemerintah mengajukan reformasi perpajakan secara komprehensif guna membantu penerimaan negara saat pandemi. Menurutnya, revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) seharusnya memuat reformasi pajak yang komprehensif.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top