Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengadaan Barang dan Jasa I Pejabat Harus Gunakan Produk Merek Dalam Negeri

Perlu Sanksi Tegas ke Pejabat yang Abaikan Produk Lokal

Foto : SETKAB

LAPORKAN SPT PAJAK I Presiden Joko Widodo saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/3). Presiden mengajak para wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

Kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), jelas Luhut, merupakan langkah tepat untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. Gerakan tersebut juga menjadi jawaban atas tantangan yang tengah dihadapi industri pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah masa pandemi Covid-19.

Luhut juga meminta semua pihak untuk bekerja sama dan bergotong royong mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia. "Semua tetap bekerja sama, kesampingkan ego sektoral. Jangan merasa ini hanya bagiannya. Ini bagian kita ramai-ramai, dan kita harus selesaikan gotong royong untuk sebuah hasil yang optimal," tutup Luhut. n ers/SB/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top