Perlu Sanksi Tegas ke Pejabat yang Abaikan Produk Lokal
LAPORKAN SPT PAJAK I Presiden Joko Widodo saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/3). Presiden mengajak para wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.
» Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia akan menstimulasi sektor bisnis dalam negeri.
» Kalau produk lokal tidak dipacu maka pasar domestik akan dibanjiri barang-barang impor.
JAKARTA - Upaya memperkuat perekonomian nasional dengan mengimbau jajaran kementerian/lembaga (K/L) memprioritaskan penggunaan produk lokal ternyata belum dijalankan dengan optimal. Pejabat pemerintah masih banyak yang mengabaikan aturan penggunaan produk dalam negeri seperti yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo tahun lalu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya