Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengadaan Barang dan Jasa I Pejabat Harus Gunakan Produk Merek Dalam Negeri

Perlu Sanksi Tegas ke Pejabat yang Abaikan Produk Lokal

Foto : SETKAB

LAPORKAN SPT PAJAK I Presiden Joko Widodo saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/3). Presiden mengajak para wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

» Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia akan menstimulasi sektor bisnis dalam negeri.

» Kalau produk lokal tidak dipacu maka pasar domestik akan dibanjiri barang-barang impor.

JAKARTA - Upaya memperkuat perekonomian nasional dengan mengimbau jajaran kementerian/lembaga (K/L) memprioritaskan penggunaan produk lokal ternyata belum dijalankan dengan optimal. Pejabat pemerintah masih banyak yang mengabaikan aturan penggunaan produk dalam negeri seperti yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo tahun lalu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top