Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengadaan Barang dan Jasa I Pejabat Harus Gunakan Produk Merek Dalam Negeri

Perlu Sanksi Tegas ke Pejabat yang Abaikan Produk Lokal

Foto : SETKAB

LAPORKAN SPT PAJAK I Presiden Joko Widodo saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/3). Presiden mengajak para wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

» Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia akan menstimulasi sektor bisnis dalam negeri.

» Kalau produk lokal tidak dipacu maka pasar domestik akan dibanjiri barang-barang impor.

JAKARTA - Upaya memperkuat perekonomian nasional dengan mengimbau jajaran kementerian/lembaga (K/L) memprioritaskan penggunaan produk lokal ternyata belum dijalankan dengan optimal. Pejabat pemerintah masih banyak yang mengabaikan aturan penggunaan produk dalam negeri seperti yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo tahun lalu.

Pengajar dari Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, di Jakarta, Rabu (3/3), mengatakan agar gerakan tersebut berjalan optimal maka pemerintah harus membuat sanksi tegas agar tidak terkesan sekadar lips service atau pemanis. Tanpa sanksi yang tegas maka RI bakal tetap dibanjiri produk impor, terlebih lagi setelah disepakatinya kerja sama Asean dengan lima negara lainnya (RCEP) termasuk Tiongkok. Sejak liberalisasi perdagangan itu diratifikasi tahun lalu, nilai impor RI meningkat mengalahkan ekspor.

Kalau gerakan mencintai produk dalam negeri itu digalakkan, dia yakin akan menstimulasi sektor bisnis di dalam negeri. "Ini bisa dimulai dari pejabat dan keluarganya yang menggunakan produk merek dalam negeri. Kemudian, pengadaan barang dan jasa yang memprioritaskan produk dalam negeri. Semoga bukan hanya lips service, karena pengadaan di proyek infrastruktur banyak menggunakan baja impor dari Tiongkok dengan berbagai dalih seperti harga baja lokal lebih mahal atau kualitasnya kurang bagus," kata Esther.

Dia pun mengingatkan para produsen dalam negeri agar kualitas produknya jangan mau kalah dengan barang impor. Kalau kualitas produk lokal sulit bersaing, Indonesia di era liberalisasi perdagangan akan kebanjiran barang-barang impor.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Bambang Budiarto, mengatakan pemerintah perlu meningkatkan pengawasan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

"Hal yang diperlukan adalah pengawasan karena mengandalkan kesadaran saja tidak cukup. Sebenarnya bisa dibuat sederhana, jika ada penjaminan mutu dan proses audit dalam belanja tersebut. Pada saat audit ada penyimpangan, akan sangat mudah penindakannya," kata Bambang.

Lapangan Kerja

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam sambutannya pada acara webinar Karya Kreatif Indonesia 2021: Eksotisme Lombok mengatakan masih banyak pejabat pemerintah yang mengabaikan aturan untuk menggunakan produk dalam negeri. Padahal, pemerintah telah mewajibkan penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa.

"Masih banyak pejabat-pejabat kita yang mengabaikan aturan yang sudah ada, salah satunya harus menggunakan produk-produk dalam negeri sepanjang itu bisa dibuat di dalam negeri. Itu sudah masuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," katanya.

Dengan total belanja barang dan modal pemerintah mencapai 1.200 triliun rupiah, jika separuh digunakan untuk membeli produk dalam negeri, maka dampaknya akan besar untuk menciptakan jutaan lapangan kerja. "Kita terkadang tidak melihat betapa Indonesia itu sangat kaya, sangat hebat. Kita memiliki belanja barang, belanja modal, mungkin lebih dari 1.200 triliun rupiah, kalau setengahnya saja kita gunakan untuk beli produk dalam negeri, sudah membuat jutaan lapangan kerja dan menghemat devisa," kata Luhut.

Kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), jelas Luhut, merupakan langkah tepat untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. Gerakan tersebut juga menjadi jawaban atas tantangan yang tengah dihadapi industri pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah masa pandemi Covid-19.

Luhut juga meminta semua pihak untuk bekerja sama dan bergotong royong mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia. "Semua tetap bekerja sama, kesampingkan ego sektoral. Jangan merasa ini hanya bagiannya. Ini bagian kita ramai-ramai, dan kita harus selesaikan gotong royong untuk sebuah hasil yang optimal," tutup Luhut. n ers/SB/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top