Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengadaan Barang dan Jasa I Pejabat Harus Gunakan Produk Merek Dalam Negeri

Perlu Sanksi Tegas ke Pejabat yang Abaikan Produk Lokal

Foto : SETKAB

LAPORKAN SPT PAJAK I Presiden Joko Widodo saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/3). Presiden mengajak para wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

Pengajar dari Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, di Jakarta, Rabu (3/3), mengatakan agar gerakan tersebut berjalan optimal maka pemerintah harus membuat sanksi tegas agar tidak terkesan sekadar lips service atau pemanis. Tanpa sanksi yang tegas maka RI bakal tetap dibanjiri produk impor, terlebih lagi setelah disepakatinya kerja sama Asean dengan lima negara lainnya (RCEP) termasuk Tiongkok. Sejak liberalisasi perdagangan itu diratifikasi tahun lalu, nilai impor RI meningkat mengalahkan ekspor.

Kalau gerakan mencintai produk dalam negeri itu digalakkan, dia yakin akan menstimulasi sektor bisnis di dalam negeri. "Ini bisa dimulai dari pejabat dan keluarganya yang menggunakan produk merek dalam negeri. Kemudian, pengadaan barang dan jasa yang memprioritaskan produk dalam negeri. Semoga bukan hanya lips service, karena pengadaan di proyek infrastruktur banyak menggunakan baja impor dari Tiongkok dengan berbagai dalih seperti harga baja lokal lebih mahal atau kualitasnya kurang bagus," kata Esther.

Dia pun mengingatkan para produsen dalam negeri agar kualitas produknya jangan mau kalah dengan barang impor. Kalau kualitas produk lokal sulit bersaing, Indonesia di era liberalisasi perdagangan akan kebanjiran barang-barang impor.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Bambang Budiarto, mengatakan pemerintah perlu meningkatkan pengawasan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

"Hal yang diperlukan adalah pengawasan karena mengandalkan kesadaran saja tidak cukup. Sebenarnya bisa dibuat sederhana, jika ada penjaminan mutu dan proses audit dalam belanja tersebut. Pada saat audit ada penyimpangan, akan sangat mudah penindakannya," kata Bambang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top