Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Revolusi Industri 4.0 | Perkembangan Teknologi Tak Bisa Dicegah

Perlu Regulasi untuk Antisipasi Perkembangan Teknologi

Foto : ISTIMEWA

Rektor Universitas Indraprasta (Unin­dra) PGRI, H Sumaryoto.

A   A   A   Pengaturan Font

Ia mengambil contoh, kalau mau membentuk prodi pembuatan Vlog atau YouTube, itu sudah ada aturannya. Untuk membentuk prodi baru, harus ada lima dosen tetap, ada dosen berkualifikasi S2. "Pertanyannya, sekarang ini apakah sudah ada tenaga pengajar atau dosen yang expert dalam pembuatan Vlog atau YouTube?" kata Sumaryoto.

Oleh karena itu, menurut dia, yang harus dikerjakan pertama kali oleh pemerintah adalah membuat regulasi untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Pemerintah juga seharusnya mengantisipasi ketersiapan tenaga kerja dalam menghadapi era digital 4.0 ini. "Bukan malah ikut larut dalam euforia perkembangan teknologi," tandasnya.

Menurut dia, harus diakui bahwa revolusi industri 4.0 ini sangat mengancam ketenagakerjaan di Indonesia. Mestinya pemerintah punya solusi, dan jangan terbawa arus dengan perkembangan yang ada. "Nanti mau dikemanakan tenaga kerja yang ada?" tukas dia.

Sumaryoto memberi contoh sederhana tentang petugas jalan tol, yang saat ini sudah tergantikan dengan sistem elektronik. "Contoh jalan tol, itu ke mana orang-orangnya (setelah tergantikan dengan sistem kartu elektronik). Itu baru satu masalah. Dengan adanya mesin atau robot, nanti mau dikemanakan orang-orang itu? Pemerintah harus punya tanggung jawab di sini, dan harus memikirkan bagaimana nasib rakyat Indonesia," ungkapnya.

Sulit Diatur
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top