Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Revolusi Industri 4.0 | Perkembangan Teknologi Tak Bisa Dicegah

Perlu Regulasi untuk Antisipasi Perkembangan Teknologi

Foto : ISTIMEWA

Rektor Universitas Indraprasta (Unin­dra) PGRI, H Sumaryoto.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menghadapi revolusi industri 4.0, pemerintah khususnya Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), seharusnya membuat regulasi-regulasi untuk mengantisipasi perkembangan teknologi tersebut terhadap dunia pendidikan, bukan justru ikut larut dalam perkembangan teknologi itu.

"Pemerintah harus mengantisipasinya dengan membuat aturan dalam menghadapi revolusi industri 4.0," kata Rektor Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI, H Sumaryoto, kepada Koran Jakarta, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Pernyataan Sumaryoto tersebut menanggapi permintaan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), H Mohamad Nasir. Sebelumnya, Menristekdikti meminta kampus-kampus di Indonesia untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi agar dapat survive. "Bila perlu, kampus-kampus membentuk prodi-prodi baru, yang terkait dengan perkembangan teknologi tersebut," kata Nasir.

Sumaryoto mencontohkan, untuk membuka prodi baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Ia mengambil contoh, kalau mau membentuk prodi pembuatan Vlog atau YouTube, itu sudah ada aturannya. Untuk membentuk prodi baru, harus ada lima dosen tetap, ada dosen berkualifikasi S2. "Pertanyannya, sekarang ini apakah sudah ada tenaga pengajar atau dosen yang expert dalam pembuatan Vlog atau YouTube?" kata Sumaryoto.

Oleh karena itu, menurut dia, yang harus dikerjakan pertama kali oleh pemerintah adalah membuat regulasi untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Pemerintah juga seharusnya mengantisipasi ketersiapan tenaga kerja dalam menghadapi era digital 4.0 ini. "Bukan malah ikut larut dalam euforia perkembangan teknologi," tandasnya.

Menurut dia, harus diakui bahwa revolusi industri 4.0 ini sangat mengancam ketenagakerjaan di Indonesia. Mestinya pemerintah punya solusi, dan jangan terbawa arus dengan perkembangan yang ada. "Nanti mau dikemanakan tenaga kerja yang ada?" tukas dia.

Sumaryoto memberi contoh sederhana tentang petugas jalan tol, yang saat ini sudah tergantikan dengan sistem elektronik. "Contoh jalan tol, itu ke mana orang-orangnya (setelah tergantikan dengan sistem kartu elektronik). Itu baru satu masalah. Dengan adanya mesin atau robot, nanti mau dikemanakan orang-orang itu? Pemerintah harus punya tanggung jawab di sini, dan harus memikirkan bagaimana nasib rakyat Indonesia," ungkapnya.

Sulit Diatur

Pendapat berbeda disampaikan pengamat pendidikan dari Asah Pena, Budi Trikorayanto. Menurutnya, tidak mungkin pemerintah mengatur teknologi. Sebab, teknologi selalu berkembang, seminggu ke depan, sudah muncul teknologi baru. "Jadi tidak mungkin diatur pemerintah," katanya.

Menurutnya, biarkan teknologi berkembang maju dan dunia pendidikan mengikuti perkembangan digital tersebut. "Baru nanti kalau sudah membesar dan massif, baru kemudian pemerintah, turun tangan dan mengaturnya. Jangan baru mau muncul sudah diatur-atur, nanti malah susah berkembang," ujar Budi.

Ia menambahkan, unicorn-unicorn yang ada saat ini dapat berkembang karena pada awalnya pemerintah membiarkan dan memberikan kelonggaran bagi mereka untuk berkembang. "Setelah berkembang, baru kemudian diatur," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini saja, pendidikan tinggi dapat dilakukan dari jarak jauh, dan itu berkat teknologi. "Tidak hanya pendidikan tinggi, pendidikan menengah juga sudah mulai menggunakan sistem pendidikan jarak jauh," ujar Budi. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top