![Perlindungan Saksi dan Korban Harus Maksimal](https://koran-jakarta.com/images/article/perlindungan-saksi-dan-korban-harus-maksimal-240531082229.jpg)
Perlindungan Saksi dan Korban Harus Maksimal
![Perlindungan Saksi dan Korban Harus Maksimal](https://koran-jakarta.com/images/article/perlindungan-saksi-dan-korban-harus-maksimal-240531082229.jpg)
Ketua LPSK Periode 2024–2029, Brigjen Pol. Purn. Dr Achmadi, SH
Pada periode pertama sebagai Wakil Ketua LPSK (2019-2024) apa tugas Anda?
Bertanggung jawab dalam memberikan penilaian ganti rugi dalam pemberian restitusi dan kompensasi, memberikan perlindungan saksi dan korban dalam proses peradilan pidana, membidangi peraturan, pengawasan internal, dan koordinasi antarlembaga.
Salah satu masalah yang dialami masyarakat ialah akses terhadap keadilan.Bagaimana sikap LPSK ke depannya?
Access to justice melalui perlindungan saksi dan korban juga perlu kita tingkatkan, dan penguatan peran LPSK dalam sistem peradilan pidana.
Bagaimana dengan pelibatan masyarakat umum?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya