![Perlindungan Saksi dan Korban Harus Maksimal](https://koran-jakarta.com/images/article/perlindungan-saksi-dan-korban-harus-maksimal-240531082229.jpg)
Perlindungan Saksi dan Korban Harus Maksimal
![Perlindungan Saksi dan Korban Harus Maksimal](https://koran-jakarta.com/images/article/perlindungan-saksi-dan-korban-harus-maksimal-240531082229.jpg)
Ketua LPSK Periode 2024–2029, Brigjen Pol. Purn. Dr Achmadi, SH
Kenapa itu menjadi prioritas?
Karena kasusnya tergolong sering terjadi di Indonesia. Upaya perlindungan pun akan semakin ketat dilakukan terkhusus jika saksi dan korbannya adalah anak-anak ataupun perempuan. Karenanya, dibutuhkan standardisasi dan kualitas dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam penanganan perkara kekerasan seksual.
Penguatan kualitas perlindungan juga dilakukan pada siapa saja?
Penguatan kualitas perlindungan juga harus diterapkan terhadap saksi dan korban kekerasan seksual terhadap anak, termasuk tindak pidana lain yang mengatakan posisi saksi dan korban dihadapkan pada situasi yang sangat membahayakan jiwanya.
Akses terhadap keadilan bagi saksi dan korban tindak pidana juga perlu dipastikan melalui peran LPSK dalam sistem peradilan pidana. Apakah ada rencana lakukan pembenahan internal? Tentu ada dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemanfaatan anggaran secara maksimal dan efektif.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya