Perizinan Sektor Energi Panas Bumi Bakal Dipangkas Jadi Lima Hari
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi ditemui usai acara ESG Symposium 2024 di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Foto: ANTARA/Muzdaffar FauzanJAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengupayakan untuk memangkas perizinan di sektor energi panas bumi (geothermal) yang sebelumnya membutuhkan waktu selama 18 bulan menjadi hanya lima hari.
"Program panas bumi ini sedang kita upayakan untuk memendekkan proses perizinan. Jadi proses perizinan sedang diupayakan kalau yang tadinya tidak salah 18 bulan, kita kemarin sudah berupaya untuk menjadi lima hari," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dalam acara ESG Symposium 2024 di Jakarta, Selasa (19/11).
Dia menjelaskan, proses yang dipangkas yakni pada pengajuan perizinan di Online Single Submission (OSS) dengan mengurangi pemenuhan izin di awal untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta perizinan amdal.
- Baca Juga: Dollar Menguat, Yen Melemah terhadap Kebijakan BOJ
- Baca Juga: RI-Singapura Bahas Isu Ekspor UMKM
"Itu kita hilangkan di awal. Jadi nanti kalau sudah ketemu drilling-nya, lokasinya yang kecil, kan cuma kecil, tidak perlu berhaktare-haktare, baru dibuat izinnya," ujar dia dikonfirmasi usai acara.
Lebih lanjut, menurut dia, upaya pemangkasan proses penerbitan izin tersebut akan segera direalisasikan, mengingat sudah membahas perubahan regulasi terkait, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
"Ini saya rasa beberapa bulan lagi," kata Eniya
Selain itu, Eniya mengatakan, pihaknya turut menaikkan Internal Rate of Return (IRR) dari sebuah investasi sebesar 1,5 persen. Hal tersebut dilakukan guna menarik para investor untuk berkolaborasi dalam memajukan sektor geothermal domestik.
"Jadi investasi ini akan jauh lebih menarik dengan situasi yang seperti ini," katanya.
Kementerian ESDM mencatat potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia mencapai 3.687 Giga Watt (GW) sehingga harus dioptimalkan dalam menghasilkan energi bersih bagi seluruh masyarakat.
Berita Trending
- 1 Ini Gagasan dari 4 Paslon Pilkada Jabar untuk Memperkuat Toleransi Beragama
- 2 Pasangan Andika-Hendi Tak Gelar Kampanye Akbar Jelang Pemungutan Suara Pilgub Jateng
- 3 Cawagub DKI Rano Karno Usul Ada Ekosistem Pengolahan Sampah di Perumahan
- 4 Pusat perbelanjaan konveksi terbesar di Situbondo ludes terbakar
- 5 Ini Cuplikan Tema Debat Ketiga Pilkada DKI
Berita Terkini
- Bea Cukai Kotabaru musnahkan barang cukai ilegal hampir Rp1 miliar
- Dukung Dekarbonisasi, Kemenperin Percepat Transformasi Industri Hijau
- Kunjungan Kenegaraan Tak Surutkan Dukungan Presiden Prabowo untuk Timnas Indonesia
- Keren, Penampilan Berkelas Marselino Bawa Tim Garuda Bungkam Arab Saudi
- Konsumsi Vitamin D Saat Hamil Melahirkan Anak dengan Tulang Kuat