Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Produk Lokal I Pemerintah Bakal Memperketat Arus Masuk Barang Impor

Peredaran Barang Konsumsi Impor Sudah Meresahkan

Foto : Sumber: Bank Indonesia – Litbang KJ/and - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

"Dengan membatasi impor, pemerintah membantu mendorong pertumbuhan industri lokal dan menciptakan lapangan kerja. Dan ingat, impor-impor barang konsumsi ini masuk ke Tanah Air kan biasanya ilegal. Jadi, jangan hanya fokus pada pintu masuk legal, tapi pastikan jalan tikus impor ilegal juga harus diberantas," kata Aditya.

Pengetatan pengawasan terhadap arus masuk barang impor, menurut Aditya, semestinya juga harus bisa mengendalikan peredaran barang ilegal atau barang yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kualitas. Hal ini akan melindungi konsumen Indonesia dari produk yang berpotensi berbahaya dan merugikan.

Pengendalian barang konsumsi impor tersebut, katanya, harus secepatnya diiringi dengan upaya mendorong inovasi dan pengembangan produk dalam negeri. Sebab, konsumen memerlukan barang yang terjangkau dengan kualitas sepadan. Penghentian impor, kata Aditya, semestinya tidak merugikan konsumen. "Sampai kapan akan kuat menahan impor? Maka kita harus bisa memproduksinya. Bisa saja kita kalah di harga murah dari barang asal Tiongkok, tapi kuatnya kita bersaing di mana itulah yang mestinya digenjot secepatnya," tandas Aditya.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Eugenia Mardanugraha, mengatakan yang prioritas dievaluasi pemerintah ialah kerja sama perdagangan bebas yang melibatkan Tiongkok. "Ini penting karena posisi Indonesia dirugikan," tegasnya.

Misalnya, dalam kesepakatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), barang masuk dari Tiongkok tarifnya 0 persen, namun barang yang sama dari Indonesia dikenakan tarif yang tinggi, 5 persen untuk produk kertas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top