![Peredaran Barang Konsumsi Impor Sudah Meresahkan](https://koran-jakarta.com/images/article/peredaran-barang-konsumsi-impor-sudah-meresahkan-231007004939.jpg)
Peredaran Barang Konsumsi Impor Sudah Meresahkan
![Peredaran Barang Konsumsi Impor Sudah Meresahkan](https://koran-jakarta.com/images/article/peredaran-barang-konsumsi-impor-sudah-meresahkan-231007004939.jpg)
Pemerintah juga mengawasi importir umum terkait penegakan aturan post border menjadi border, serta memperdalam langkah penerimaan di border agar service level agreement dan responsnya tetap sehingga tidak menambah dwelling time.
Perubahan dan perbaikan regulasi akan segera dilakukan oleh Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan POM, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Bapak Presiden minta agar peraturan menteri dan turunannya bisa segera direvisi dalam dua minggu," tutur Airlangga.
Industri Dalam Negeri
Pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan semua stakeholder semestinya mendukung langkah Presiden Jokowi yang secara tegas ingin memberantas impor barang-barang konsumsi.
Langkah memperketat arus masuk barang impor adalah upaya yang positif untuk melindungi industri dalam negeri. Dengan adanya persaingan yang ketat dari barang-barang impor yang harganya lebih murah, membuat industri dalam negeri kesulitan untuk bersaing.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya